Jl. Pendidikan No. 1, gunung kidul (0761) 354830 [email protected]

Tentang KDP gunung kidul

Mengabdi untuk pendidikan gunung kidul, mewujudkan generasi cerdas, kreatif, dan berkarakter melalui pendidikan dasar dan menengah yang berkualitas.

Kantor KDP GUNUNG KIDUL

Pusat administrasi pendidikan dasar dan menengah di gunung kidul.

Profil Dinas

KDP gunung kidul merupakan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kantor Dinas Pendidikan gunung kidul memiliki tugas pokok membantu Bupati/Walikota dalam menjalankan kewenangan otonomi daerah di bidang pendidikan.

Dinas ini menaungi pendidikan dasar (SD dan SMP), pendidikan anak usia dini (PAUD), serta pendidikan kesetaraan (Paket A, B, dan C) di seluruh wilayah gunung kidul.

Tugas & Fungsi

Berdasarkan peraturan daerah gunung kidul, KDP gunung kidul mempunyai tugas pokok sebagai berikut:

  • Perumusan Kebijakan, Menyusun kebijakan teknis di bidang pendidikan dasar, menengah, dan PAUD untuk wilayah gunung kidul.
  • Pelaksanaan Pelayanan Publik, Memberikan layanan administrasi pendidikan: PPDB, NUPTK, sertifikasi, mutasi, beasiswa, dan akreditasi sekolah.
  • Pembinaan & Pengawasan, Membina dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan oleh satuan pendidikan negeri dan swasta di gunung kidul.
  • Pengelolaan Anggaran, Mengelola Dana BOS, BOSDA, dan anggaran pendidikan lainnya secara transparan dan akuntabel.
  • Pengembangan Mutu, Meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan melalui pelatihan, sertifikasi, dan workshop.
Wilayah Pelayanan: Seluruh wilayah gunung kidul
Jenjang yang Dinaungi: PAUD, SD, SMP, dan Pendidikan Kesetaraan
Kantor: Jl. Pendidikan No. 1, gunung kidul
Dasar Hukum: Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional & Peraturan Daerah gunung kidul

Sejarah Singkat

KDP gunung kidul dibentuk seiring dengan diberlakukannya otonomi daerah, sebagai wujud desentralisasi penyelenggaraan pendidikan di gunung kidul. Sebelumnya, urusan pendidikan dikelola langsung oleh pemerintah pusat melalui Kantor Wilayah Kementerian Pendidikan.

Dengan berdirinya KDP gunung kidul, pelayanan pendidikan menjadi lebih dekat dengan masyarakat. Setiap kebijakan dan program disesuaikan dengan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya gunung kidul, sehingga lebih relevan dan efektif menjangkau seluruh peserta didik.

Cakupan Pelayanan

KDP gunung kidul melayani berbagai pemangku kepentingan pendidikan di gunung kidul:

  • Peserta didik PAUD, SD, dan SMP
  • Orang tua / wali murid
  • Guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan
  • Kepala dan pengawas sekolah
  • Pengelola yayasan pendidikan swasta
  • Mitra dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya
Tenaga pendidik KDP gunung kidul

Tenaga Pendidik

Profesional di Bidang Pendidikan

Lebih dari 8.500 tenaga pendidik dan kependidikan tergabung di lingkungan KDP gunung kidul gunung kidul, mulai dari guru, kepala sekolah, pengawas, hingga staf administrasi.

Setiap pendidik telah memenuhi kualifikasi akademik dan sertifikasi profesi sesuai amanat Undang-Undang Guru dan Dosen, untuk memastikan kualitas pendidikan terbaik bagi peserta didik di gunung kidul.

Pencapaian

KDP gunung kidul dalam Angka

350+
Sekolah
120K+
Peserta Didik
8.500+
Tenaga Pendidik
95%
Tingkat Kelulusan